Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret 15, 2012

Green and Red Flag

Minggu ini kita mau belajar tentang "Green Flag" dan "Red Flag".  Wah, apaan, tuh...? Penasaran kan....! Nah, pertama-tama, kita mau buat benderanya dulu ya. Bahannya mudah dan murah kok...kita siapkan kertas minyak warna merah dan hijau, lem, gunting dan stik kayu. Potong dulu kertasnya...kalian bisa membuat bentuk bendera segitiga atau persegi panjang. Kalau semisal kalian belum bisa memakai gunting, minta tolonglah pada kakak atau ibu/bapak. Nah, jika potongan kertas kalian sudah siap, kalian bisa beri lem dan tempelkan pada stik kayunya,...jadi dech....   Nah, sekarang kalian sudah memiliki benderanya. Sekarang waktunya belajar tentang apa sih arti dari "Red Flag" dan "Green Flag" itu? Kalian ingat arti warna-warna pada traffict light (lampu lalu lintas, biasanya ada di pertigaan atau perempatan jalan raya)? Yup, benar. Warna merah berarti STOP atau berhenti, sedang warna hijau berarti jalan atau AMAN untuk dilalui.